dpr_ri
Sep 16
267
0.04%
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta penegakkan hukum di bidang pemberantasan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk terus ditingkatkan. Pasalnya menurut laporan yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2016 – 2021 mencapai Rp600 Triliun, dan sebanyak 7 persen peredaran uang narkoba berada di provinsi Kalteng. "Dari tahun 2016-2021 tersebut dibagi enam per tahunnya sebesar Rp66,6 Triliun, peredan uang narkoba di Kalteng ada 7 persen dari Rp66,6 triliun tersebut, sehingga ada 4 triliun setahunnya, ini perlu atensi Kapolda Kalteng. Oleh karena itu Kita harapkan Kapolda harus kerja keras lagi memberantas narkoba di Kalteng," ungkap Pangeran usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (16/9/2022). Sementara terkait penanganan tindak pidana perjudian online maupun konvensional di provinsi Kalteng Pangeran menilai tidak terlalu signifikan. Untuk diketahui dalam operasi penindakan bulan Agusutus lalu, Polda Kalteng berhasil mengamankan 57 bandar judi dari berbagai jenis, dengan barang bukti yaitu uang sebesar Rp42 juta, 6 unit gadget, 19 buah mata dadu dan enam buah lapak judi. #KunkerDPR
dpr_ri
Sep 16
267
0.04%
Cost:
Manual Stats:
Include in groups:
Products: