krisdayantilemos
Sep 16
4.6K
0.06%
Diketahui saat ini pemerintah melalui Badan kepegawaian Nasional (BKN) masih melakukan pendataan terhadap pegawai non-ASN di instansi pemerintahan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN, juga untuk membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.
Terkait pendataan pegawai non-ASN tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti, meminta agar pendataan tersebut diselesaikan sesegera mungkin, sehingga pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer ini sesegera mungkin, yakni 23 November 2022 atau genap 5 tahun setelah PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK dikeluarkan. #KunkerDPR
krisdayantilemos
Sep 16
4.6K
0.06%
Cost:
Manual Stats:
Include in groups:
Products:
