budigsadikin
Apr 30
2.7K
5.61%
Lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan Non ASN, seperti tenaga honorer, dapat beralih status menjadi PPPK pada tahun 2022 & 2023.
Ini merupakan salah satu program Transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan dimana Pemerintah harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan.
Sistem Informasi SDM Kementerian Kesehatan per 29 April 2022 memberikan gambaran masih minimnya jumlah tenaga kesehatan di daerah. Sebanyak 586 dari 10.373 (5,65%) Puskesmas tidak memiliki dokter, sebanyak 5.498 dari 10.373 (53%) Puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar, sebanyak 268 dari 646 (41,49%) RSUD belum memiliki 7 jenis Dokter Spesialis (Anak, Obgin, Bedah, Penyakit Dalam, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinik).
Pemerintah akan memprioritaskan peralihan status 200,000 lebih tenaga kesehatan ini dulu sebelum melakukan perekrutan yang baru, karena mereka sudah terbukti dalam bekerja dan sudah lama berbakti kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Mereka akan diprioritaskan untuk menjadi PPPK.
Kebijakan ini akan memberikan ketenangan bagi para tenaga kesehatan non ASN dalam beribadah di bulan suci Ramadan dan merayakan Idul Fitri.
budigsadikin
Apr 30
2.7K
5.61%
Cost:
Manual Stats:
Include in groups:
Products:
